Polres Gowa Gagalkan Peredaran Narkoba, 1,2 Kg Sabu dan Bandar Berhasil Diamankan

Bugma
Satres Narkoba Polres Gowa Gerebek Terduga Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu Ditemukan Terbungkus Plastik Besar - Foto Istimewa/Bugma.

GOWA, iNewsCelebes.id - Seorang pemuda terduga bandar narkoba di Kabupaten Gowa diringkus usai Aparat Satres Narkoba Menggerebek kamar kosnya dan menemukan sedikitnya 1,2 Kilogram sabu terbungkus plastik di dalam sebuah lemari, Senin (20/09/24). 

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga sekitar kamar kos pelaku S-U (29). 

Saat penggerebekan berlangsung SU sempat mengelak tidak memiliki barang haram tersebut, namun polisi tidak begitu saja mempercayai perkataan pelaku, sehingga petugas melakukan penggeledahan di kamarnya.

Pelaku dan barang bukti sabu langsung dibawa ke Mapolres Gowa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut 

Dihadapan polisi pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar yang juga mantan narapidana kasus narkoba di Riau, " Ucap SU. 

Pengungkapan 1,2 kilogram sabu ini terjadi wilayah Kecamatan Somba Opu, , dan rencananya akan di pasarkan di Sulawesi Selatan," Kata AkBP Reonald T Simanjuntak Kapolrres Gowa. 

Tersangka kini ditahan di Mapolres Gowa dan dijerat pasal 112 undang-undang tentang narkotika dengan kurungan penjara seumur hidup.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network