Kasus Pungli PBG Gowa Rp1,8 Miliar Meluas, Bupati Husniah Talenrang Akan Dipanggil Penyidik

Nirwan
Kantor Polres Gowa. Foto: Nirwan

GOWA, iNewsCelebes.id – Penyidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Gowa terus berlanjut. Kali ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang.

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin mengatakan, penjadwalan pemeriksaan ini setelah sejumlah saksi menyebut nama Bupati Gowa terkait dugaan pungli Pbg SebesarRp.1,8 Miliar yang kini menetapkan Kadis Perkimtan Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka.

"Sejumlah saksi menyebutkan nama Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dalam pemeriksaan perkara pungli PBG yang kini Polresta Gowa tangani, " Kata AKP Muhailis Haeruddin pada Selasa (4/08/2026).

Muhailis menambahkan, nama Bupati Gowa disebut-sebut sejumlah saksi dalam pusaran pungutan liar PBG menyebutnya hingga Penyidik Tipikor telah menjadwalkan Bupati Gowa untuk dimintai keterangan dalam waktu dekat.

"Kami sudah layangkan panggilan dan berencana mengambil keterangan Bupati Gowa  sebagai saksi dalam kasus pungli PBG yang menyeret namanya," Jelasnya.

Saat ditanya kapan rencana pemanggilan Bupati Gowa untuk di periksa, AKP Muhailis menyebutkan, jika akan memanggil Bupati dalam waktu dekat ini.

"Rencananya dalam waktu dekat ini kami jadwalkan pemeriksaan Bupati Gowa di unit Tipikor Satreskrim Polresta Gowa," Sebutnya.

Terkait kasus pungli pbg, Muhailis Haeruddin juga membeberkan telah mengantongi fakta baru yang berpotensi menyeret tersangka lainnya.

"Benar penyidik kami telah menerbitkan laporan polisi (LP) baru sebagai hasil pengembangan perkara dugaan penyimpangan dalam proses perizinan tersebut," Bebernya.

Editor : Arham Hamid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network