Pos Polisi di Makassar Diserang Bom Molotov, Tiga Pelaku Ditangkap

Leo Muhammad Nur
Sebuah pos polisi lalu lintas di Makassar menjadi sasaran serangan bom molotov oleh ketiga orang yang berhasil ditangkap. Foto: Muhammad Leo Nur

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas merakit bom molotov, menjadi joki sepeda motor, serta berperan sebagai eksekutor yang melempar bom ke pos polisi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan undang-undang terkait kejahatan yang membahayakan keamanan umum. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network