“Namun karena tidak memiliki dokumen resmi, kami tindaklanjuti untuk pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.
Pihak Polsek Wajo saat ini masih melakukan koordinasi untuk menentukan pasal yang tepat atas kepemilikan senjata tanpa izin tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika pernah diancam oleh pelaku, guna mendukung proses hukum.
Untuk sementara, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Wajo guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait