MAROS, iNewsCelebes.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros meringkus seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencuri toko di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pelaku berinisial SU (32), warga Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar, diamankan usai terendus dari serangkaian laporan masyarakat.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/6) malam di Jalan Poros Maros-Makassar. SU diketahui sudah beraksi di lima lokasi berbeda dengan modus membobol pintu toko pada malam hari.
"Pelaku beraksi di lima lokasi berbeda. Tiga kali di Kecamatan Turikale dan dua kali di Kecamatan Maros Baru. Salah satunya pelaku mencuri di apotek Kimia Farma pada Januari lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Muh. Ridwan, Kamis (26/6/2025).
Iptu Ridwan menyebut, SU tak sendirian. Ia beraksi bersama rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi. Mereka menyasar toko-toko yang minim pengamanan, terutama pada malam hari.
"Biasanya mereka masuk dengan cara merusak gembok atau engsel pintu menggunakan linggis dan alat congkel," tambah Ridwan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk peralatan makan dan alat yang digunakan untuk melakukan aksi pembobolan. Dalam pemeriksaan, SU mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
Pelaku kini mendekam di Mapolres Maros dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait