Modus Struk Palsu, Wanita di Makassar Tipu Toko Parcel Rp9,5 Juta

Ardi wira
Wanita di Makassar Tipu Toko Parcel hingga Rp9,5 Juta. (Foto: Syahrul Adiaksa).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang wanita berinisial ST (21) ditangkap usai melakukan penipuan dengan modus menggunakan struk pembayaran palsu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku beraksi dengan berpura-pura telah melakukan pembayaran saat berbelanja parcel secara online.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara memesan parcel di salah satu toko di Jalan Toddopuli VI, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, lalu mengirimkan bukti transfer yang telah diedit. Namun, saat dicek oleh pemilik toko, tidak ada dana yang masuk ke rekening korban.

"Modus pelaku belanja menggunakan struk palsu yang diedit. Jadi seolah-olah sudah melakukan pembayaran,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, pada Kamis (19/3/2026).

Aksi ST terungkap setelah korban mulai curiga saat pelaku kembali melakukan pemesanan di akhir bulan Ramadan. Korban kemudian memancing pelaku untuk kembali bertransaksi hingga akhirnya berhasil diamankan bersama warga di Jalan Datumuseng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Rabu (18/3) malam.

"Pelaku sempat dibawa oleh pihak korban dan warga ke Polsek Ujung Pandang karena lokasi penangkapan yang berdekatan," katanya.

Wahid menjelaskan, pelaku sudah memesan parcel kepada korban sejak bulan Februari 2026 atau di awal Ramadhan. Selama pemesanan itu korban tidak mengecek bahwa pelaku ternyata belum membayar tagihan dari parcel Lebaran ini, hingga ia menderita kerugian jutaan rupiah.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi sejak awal bulan Ramadan. Total kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp 9,5 juta," jelasnya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network