MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Makassar. Kali ini, dua pria yang dikenal licin dalam beraksi berhasil dibekuk oleh Unit Resmob Polsek Manggala. Senin (07/07/2025).
Pelaku ditangkap di Jl. Inspeksi PAM, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala. Keduanya pelaku berinisial ZL alias Om Boy (52), seorang tukang kursi, dan rekannya GL (22), seorang sopir.
Dalam pemeriksaan, ZL alias Om Boy mengakui telah melakukan pencurian motor dengan modus memanfaatkan kelengahan korban saat parkir kendaraan. Motor curian kemudian didorong menggunakan motor lain oleh rekannya, GL.
Salah satu motor hasil curian bahkan berhasil dijual dengan sistem COD di wilayah Kota Makassar, dan uangnya digunakan untuk membeli sabu. GL mengaku perannya adalah sebagai eksekutor pendorong motor dan menerima bayaran sebesar Rp 500 ribu dari Om Boy setiap kali berhasil membawa motor curian ke tempat aman.
“Mereka berkeliling mencari sasaran. Boy yang turun dan mengeksekusi motor dengan cepat saat pemilik lengah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala, IPTU Iqmal. Senin (07/07/2025).
Ironisnya, kedua pelaku ditangkap saat tengah berpesta sabu di dalam kontrakan. Selain curanmor, keduanya kini juga dijerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 unit Yamaha Fino, 1 unit Honda Scoopy, Pakaian yang dikenakan saat beraksi 1 buah kunci T, 3 rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian
Kanit Reskrim IPTU Iqmal menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang mengancam keamanan warga. Proses hukum akan berjalan tegas,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Polsek Manggala dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu jaringan pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait