Arya juga menjelaskan, sepanjang pengungkapan kasus ini berlangsung, pihaknya berhasil menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Enam orang diantaranya ditangkap pada tahap awal pengungkapan, sementara dua pelaku lain asal Jawa Barat inisial F dan A baru ditangkap belakangan di salah satu perumahan elit di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.
Dari pengungkapan terakhir ini, petugas berhasil menyita hampir 10 kilogram sabu. Jika ditotal harga keseluruhan barang bukti yang diamankan sepanjang pengungkapan, yakni 13,3 kilogram, nilainya mencapai miliaran rupiah.
“Total tersangka dari bulan Juli, ada delapan tersangka, jadi enam tersangka di awal kemudian dua tersangka ditangkap terakhir dengan barang bukti yang cukup besar,” tegasnya.
Pengungkapan 13,3 kilogram ini, jika ditaksir nilainya kurang lebih Rp18 miliar.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait