Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyampaikan jika penanganan kasus ini telah ditindak lanjuti. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bupati periode 2023-2024, Andi Islamuddin pada hari ini Senin,(25/08/2025).
"Hari ini masih dalam proses pemeriksaan, di atas itu kami masih periksa mantan sekda Kabupaten Bone dan mantan PJ Bupati," ujar Soetarmi saat menemui massa.
"Jadi kenapa lambat karena jumlah kegiatannya yang begitu banyak," sambungnya.
Soetarmi meminta massa bersabar menanti hasil penyelidikan terhadap dana Pokir pada APBD Kabupaten Bone tersebut.
"Perlu kami sampaikan kepada seluruh massa aksi dari Laskar Arung Palakka bahwa kegiatan terkait dengan pokir APBD Kabupaten Bone itu kegiatannya kurang lebih itu ada 8 ribu kegiatan," tegasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait