MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus foto vulgar selebgram NR saat menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar tersebar ke publik hingga membuat pihak keluarga geram.
Kekesalan keluarga semakin memuncak setelah pihak RS Bhayangkara belum juga mengumumkan terduga pelaku penyebar foto tersebut.
"Menurut analisa kami, gampang sekali diungkap ini kasus siapa yang menyebar foto itu, bisa dideteksi dari ruangan itu berapa orang karena pasti kebocoran dari situ," kata perwakilan keluarga NR, Aris Mulkin kepada wartawan, Kamis lalu (11/9/2025).
Pihak keluarga pun melayangkan somasi terkait bocornya visum yang kemudian tersebar di media sosial. Namun, jawaban somasi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara dinilai terkesan melakukan pembiaran, tanpa memberikan sanksi atau tindakan internal yang jelas.
Sebagai tindak lanjut, keluarga NR pun berinisiatif meminta perlindungan hukum kepada Komisi III DPR RI yang membidangi hukum.
Pihak keluarga berharap Komisi III dapat membantu mengawal kasusnya di kepolisian agar ada titik terang, transparan, tanpa tebang pilih dan adil.
"Dengan ini, memohon untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami sebagai pelapor untuk pihak penyidik profesional dalam proses dan penerapan hukumnya dalam menangani laporan kami tersebut," kata Ibu NR, Sri Rahayu Usmi.
Selain itu, ia berharap Komisi III DPR memberikan pengawasan dalam penyelidikan maupun penyidikan untuk mendapatkan kepastian hukum yang sesuai aturan hukum dan keadilan agar kiranya tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
"Mengingat, sesuai informasi yang kami dapatkan pihak terlapor memiliki kedekatan dengan beberapa pejabat petinggi Polri," jelasnya.
Diketahui, Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Sulawesi Selatan menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kebocoran hasil visum milik selebgram berusia 19 tahun tersebut.
Kasubdit Yanmed Dokpol Polda Sulsel AKBP dr R Joko Maharto menegaskan pihaknya tengah dalam proses investigasi internal guna menemukan pelaku dalam perkara ini.
Press rilis ini kami sampaikan sebagai bentuk keseriusan pihak RS Bhayangkara Makassar dalam menyelesaikan kasus tersebut dan diharapkan semua pihak menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung," tegasnya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
