MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat kepolisian Polres Pelabuhan Makassar mengamankan pemuda berinisial AD alias Syahid (20), warga Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi selatan (Sulsel). Kamis, (16/10/2025).
Penangkapan AD setelah diduga kuat menjadi pelaku utama pembusuran terhadap warga bernama Syahidudin (32) saat melintas di Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi selatan. Akibatnya, busur panah tertancap dibagian dada korban.
“Berdasarkan laporan polisi di Polsek Ujung Tanah Polres Pelabuhan Makassar terkait kejadian penganiayaan dengan menggunakan busur atau lebih dikenal masyarakat pembusuran pada Selasa 30 September 2025,” kata Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, saat memimpin konferensi pers, Kamis (16/10/2025).
Menurut Hardjoko, saat kejadian korban melintas menggunakan sepeda motor di atas Jembatan Tinumbu, tiba-tiba pelaku melontarkan anak panah yang mengenai dada korban sebelah kanan.
“Kemudian korban dibawa ke rumah sakit Angkatan Laut untuk dilakukan perawatan medis,” bebernya.
Setelah insiden itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Tanah untuk diproses secara hukum.
“Untuk proses penangkapan, personel dari Polres Pelabuhan Makassar yang melakukan penyelidikan kemudian memperoleh ciri-ciri dan identitas pelaku. Kemudian dilakukan pencarian,” ujar Hardjoko.
Namun upaya penangkapan tidak mudah karena pelaku sempat melarikan diri ke luar kota.
“Pada saat itu pelaku diduga meninggalkan kota Makassar, sehingga personel Polres Pelabuhan melakukan komunikasi dengan keluarga pelaku dan dari itikad baik keluarga menyerahkan pelaku kepada polisi,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AD sempat kabur ke Kabupaten Bone setelah menjalankan aksinya pada Selasa malam (30/09/) sebelum akhirnya diserahkan oleh pihak keluarga ke Polres Pelabuhan Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Untuk proses pemeriksaan sejumlah saksi, diperoleh keterangan bahwa pelaku ini diduga salah sasaran. Pelaku ini melontarkan anak panah kepada seseorang yang sedang melintas di jembatan Jalan Tinumbu,” jelas Hardjoko.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa AD kerap terlibat dalam perang kelompok di beberapa wilayah Makassar, khususnya di kawasan Lembo dan Layang.
“Pelaku diduga terlibat dalam tawuran atau perang kelompok di beberapa wilayah, yaitu di Lembo dan Layang,” bebernya.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan, diduga salah sasaran. Jadi dari beberapa keterangan saksi menjelaskan bahwa pelaku ini mencari lawannya di kelompok lain,” tuturnya.
Namun, dalam kejadian kali ini panah yang dilontarkan justru mengenai orang yang tidak terlibat dalam konflik tersebut.
“Namun dalam kejadian ini salah sasaran dan mengenai korban yang saat itu melintas menggunakan motor,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kaos hitam, satu celana jeans biru, serta anak panah yang digunakan dalam aksi tersebut. Sementara alat ketapel masih dalam pencarian.
Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Syahidudin (32) menjadi korban pembusuran oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat melintas di Jalan Cakalang, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (30/9/2025) malam. Dalam foto yang beredar, korban tampak terbaring dengan anak panah tertancap di bagian dada.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait