PANGKEP, iNewsCelebes.id – Tim Satgas Pangan Polres Pangkep bersama Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko dan pasar tradisional, Minggu (27/10). Sidak ini dilakukan untuk memantau langsung harga beras yang belakangan terus mengalami gejolak di pasaran.
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, mengatakan kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras di tingkat pedagang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Kami dari Polres Pangkep bersama Dinas Perdagangan dan Dinas Ketahanan Pangan tergabung dalam Satgas Pangan. Tujuannya untuk memantau harga beras di pasaran dan memastikan sesuai aturan pemerintah,” ujar Ipda Azwin.
Dalam operasi pasar tersebut, tim Satgas telah mendatangi sedikitnya tujuh toko besar yang menjual beras di wilayah Kabupaten Pangkep. Selain memantau harga, petugas juga memberikan imbauan dan pengawasan kepada para pedagang agar tidak menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut Ipda Azwin, pihaknya masih menemukan beberapa pedagang yang menjual beras sedikit di atas HET. Ia menegaskan bahwa Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan dan mengingatkan pedagang agar menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
“Harga tertinggi untuk beras premium yaitu Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.500 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.500 per kilogram. Kami akan terus lakukan pengawasan agar harga tetap stabil,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan sidak ini akan dilakukan setiap hari hingga harga beras benar-benar stabil sesuai aturan pemerintah.
“Kami akan terus turun ke lapangan untuk memastikan harga beras tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat,” tutup Ipda Azwin.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
