Agung menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi keterlibatan anggota Kodim Maros maupun personel TNI lain di wilayah tersebut.
“Kami tegaskan tidak ada anggota TNI yang turut dalam aktivitas ilegal ini. Bila ada, tentu akan kami serahkan ke Polisi Militer. Karena para pelakunya adalah masyarakat sipil, kami limpahkan penanganannya ke Polres Maros,” jelasnya.
Hasil koordinasi dengan Polres Maros menyebutkan terdapat empat pelaku dalam jaringan ini, dengan tugas berbeda-beda, mulai dari pengiriman hingga koordinator lapangan.
“Ada yang bertugas mengatur pengiriman, ada koordinator lapangan, dan ada juga yang mengurus teknisnya. Memang ada oknum LSM yang terlibat,” ungkap Dandim.
Dari pemeriksaan sementara, para pelaku disebut telah beroperasi kurang lebih satu bulan. Mereka mendapatkan solar dari SPBU di wilayah Maros menggunakan barcode resmi, sehingga aktivitas mereka tampak sah di mata petugas SPBU.
“Modusnya menggunakan barcode resmi, sehingga seolah-olah pembelian dilakukan sebagaimana mestinya,” jelasnya
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
