Warga Manuju Desak Pemerintah Percepat Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Je’nelata

Nirwan
Masyarakat Manuju dan Bungaya Desak BBWSPJ dan BPN Gowa Segera Tuntaskan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Bendungan Je'nelata - Foto Sindo News.

GOWA, iNewsCelebes.id - Masyarakat di Kecamatan Manuju yang lahannya masuk dalam area genangan Bendungan Je’nelata kembali mendesak pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je’neberang (BBWSPJ) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menyelesaikan proses pembayaran ganti rugi. Hingga kini, sebagian warga mengaku belum sepenuhnya menerima hak mereka, sementara pembangunan fisik bendungan terus digenjot.

Proyek Bendungan Je’nelata yang berlokasi tidak jauh dari Bendungan Bili-bili tersebut menunjukkan progres signifikan di lapangan. Namun, keluhan warga muncul karena proses pembayaran ganti rugi dinilai lamban dan tidak berjalan maksimal.

Hal ini juga diakui mantan Wakil Bupati Gowa dua periode, Abd Rauf Malaganni Krg Kio, yang merupakan putra asli Manuju. Ia berharap persoalan ganti rugi dapat segera dituntaskan agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

"Jujur saja, sampai sekarang ganti rugi yang dibayarkan oleh pihak Balai Pompengan dan BPN baru berkisar seperempat persen. Padahal saya lihat di sana bangunan fisik bendungan sudah mau rampung. Inilah kemudian membuat warga kesal sekaligus merasa was-was karena proses pembayaran ganti rugi tersendat-sendat dan sangat lamban," ujar Krg Kio.

Menurutnya, BBWSPJ dan BPN perlu bergerak cepat menyelesaikan kendala yang menghambat percepatan pembayaran. Salah satu langkah penting yang ia tekankan adalah percepatan proses pengukuran seluruh lahan yang akan dibebaskan.

"Langkah ini sangat penting dilakukan biar masyarakat tahu seberapa luas tanah mereka yang akan diberi ganti rugi dan juga sekaligus ada kepastian dari BPN untuk tidak merugikan warga dalam hal pembayaran ganti rugi dengan hasil pengukurannya sendiri," ujarnya.

Krg Kio juga membandingkan proses pembebasan lahan Bendungan Bili-bili beberapa dekade lalu yang menurutnya berjalan lancar tanpa masalah berarti. Sebagai Ketua PMI Gowa, ia menyarankan agar pola penyelesaian saat itu bisa dijadikan contoh dalam proses pembebasan lahan Bendungan Je’nelata.

Ia menegaskan bahwa lambannya penyelesaian ganti rugi dikhawatirkan dapat memicu ketidaksabaran warga, mengingat di lapangan progres pembangunan fisik justru sudah mendekati rampung.

"Sekali lagi sebagai putra asli daerah di sana (Manuju, Red), kami meminta pihak Balai Pompengan bersama BPN untuk se-segera mungkin menuntaskan masalah pembayaran ganti rugi ini sebelum masyarakat Manuju dan Bungaya yang terdampak hilang kesabaran. Selain itu, percepatan pembayaran juga akan memberikan kepastian pada masyarakat akan keseriusan pemerintah menyelesaikan persoalan ganti rugi," jelasnya.

Lebih jauh ia menyebutkan bahwa dari total 1.773,28 hektare lahan yang direncanakan untuk dibebaskan, pihak BBWSPJ dan BPN baru merealisasikan pembayaran sekitar 15–20 persen.

Persentase tersebut dinilai sangat rendah jika dibandingkan dengan pesatnya progres pembangunan fisik bendungan.

"Harapan masyarakat Manuju dan Bungaya saat ini kepada pihak balai dan BPN, mereka harus segera menyelesaikan pengukuran dan pembayaran ganti rugi itu sebelum bangunan fisik Bendungan Je'nelata rampung biar masyarakat bisa merasa tenang dan tidak lagi dihantui dengan kegelisahan dan ketidakpastian," pungkas Krg Kio. 

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network