Diduga Serobot Lahan Warga, Proyek Jalan Tani di Gowa Diprotes Keras, Ahli Waris: Kami Akan Gugat!

nirwan
Salah satu Ahli Waris diduga Korban Penyerobotan Proyek Jalan Tani - Foto Istimewa.

GOWA, iNewsCelebes.id - Proyek pembangunan jalan tani di Dusun Baji Pa'mai, Desa Borimatangkasa, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, menuai polemik. Pasalnya, jalan tersebut diduga melintasi lahan milik warga yang bersertifikat tanpa seizin pemiliknya.

Ahli waris pemilik lahan, Fatmawati HL, mengaku tak pernah mendapat konfirmasi apapun dari pihak pelaksana proyek sejak awal pengerjaan. Bahkan, ia menyebut sebagian lahannya kini digunakan untuk produksi batu merah.

"Kami keberatan karena tanpa sepengetahuan pemilik lahan, tiba-tiba sudah jadi jalan tani di sana. Seharusnya ada pemberitahuan sebelumnya," ujar Fatmawati saat ditemui beberapa waktu lalu.

Fatmawati menyebut, luas tanah miliknya sekitar satu hektar dan telah bersertifikat resmi. Namun selama proyek berlangsung, tak sekalipun ada upaya koordinasi dari pihak desa maupun pelaksana pekerjaan.

"Sepanjang pembuatan jalan tani, tidak ada yang pernah koordinasi ke kami," tegasnya.

Tak hanya itu, Fatmawati juga menyoroti aktivitas pekerja batu merah di atas lahannya. Ia berharap aktivitas tersebut segera dihentikan secara baik-baik. Bila tidak, ia siap menempuh jalur hukum.

"Kami ingin selesai secara kekeluargaan, tapi kalau tidak bisa, kami siap ambil langkah hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Borimatangkasa, Akhmad, buka suara terkait polemik ini. Ia mengklaim jalan tani tersebut menggunakan dana desa dan dibangun di atas tanah yang sebelumnya dikuasai oleh mendiang Haji Lahuddin Daeng Ngempo.

"Menurut masyarakat dan tokoh adat, lahan itu dulunya tanah adat. Ketika sertifikat ditunjukkan, banyak yang mempertanyakan kok bisa terbit, padahal itu lahan adat," ungkap Akhmad saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Akhmad mengaku proyek jalan tani mendapat persetujuan lisan dari Haji Lahuddin semasa hidup, dalam sebuah rapat bersama masyarakat.

"Memang tidak ada surat tertulis, tapi waktu itu dalam rapat, beliau bilang kalau jalan ini untuk kepentingan umum, silakan saja. Makanya kami tidak ragu-ragu untuk mulai pengerjaan," jelasnya.

Proyek jalan tani yang semestinya membawa manfaat kini justru memicu sengketa. Polemik ini pun berpotensi berlanjut ke ranah hukum jika tak segera dituntaskan.

Editor : Thamrin Hamid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network