Viral! Pria Mabuk Todong Parang ke Pemilik Toko Kelontong di Makassar

LeoMN
Pria todong pemilik warung kelontong di Makassar. Foto: Ist

MAKASSARiNewsCelebes.id – Pria bernama Burhan (28) dirangkap polisi setelah aksinya mengancam pemilik warung kelontong dengan senjata tajam jenis parang viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Kandea, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dan berakhir damai melalui proses mediasi.

Kapolsek Tallo AKP Asfada menjelaskan, kejadian bermula saat Burhan mendatangi warung di Jalan Kandea pada Kamis (25/12/2025) sore. Pelaku datang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (miras) dan membawa sebilah parang.

“Pelaku mendatangi warung dalam keadaan mabuk dan melakukan pengancaman terhadap pemilik toko,” ujar Kapolsek Tallo, AKP Asfada kepada wartawan, pada Sabtu (27/12/2025).

Dalam pemeriksaan, diketahui Burhan bermaksud menggadaikan handphone (HP)  miliknya kepada korban, Sukri (41). Pelaku meminta uang sebesar Rp200.000 sebagai tebusan dari HP tersebut.

“Motif awalnya adalah ingin menggadaikan ponsel senilai Rp200.000,” ungkap Kapolsek Tallo, AKP Asfada.

Aksi pengancaman itu sempat terekam CCTV dan menyebar luas di media sosial.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Tallo bersama Resmob Polda Sulsel mengamankan pelaku pada Minggu (27/12/malam) malam.

Setelah pelaku dibawa ke Polsek Tallo, korban memilih untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum. Korban meminta agar persoalan diselesaikan secara kekeluargaan karena memiliki hubungan dekat dengan pelaku.

“Korban tidak ingin melanjutkan laporan dan meminta dilakukan mediasi,” kata Asfada.

Polisi kemudian mempertemukan kedua belah pihak. Hasilnya, pelaku dan korban sepakat berdamai dan kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan.

“Keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai,” ucapnya.

Meski perkara dihentikan, polisi tetap menyita barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Barang bukti senjata tajam tetap kami amankan,” pungkas AKP Asfada.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network