MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Rekayasa Lingkungan Bentang Pesisir (Railing Besi) sebagai sistem pengawasan tata ruang berbasis digital untuk memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Program yang mulai dijalankan pada 2026 ini juga ditargetkan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
Kepala Distaru Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan implementasi Railing Besi dilakukan secara bertahap, mulai dari identifikasi kawasan pesisir hingga pengawasan tata ruang secara menyeluruh di seluruh wilayah Kota Makassar.
"Target awal kami menyelesaikan identifikasi seluruh bentang pesisir sebagai dasar pengawasan dan penataan ruang. Setelah itu dilanjutkan ke tahap menengah dan jangka panjang," ujar Fuad, Rabu (22/7/2026).
Saat ini, proses identifikasi kawasan pesisir telah mencapai sekitar 75 persen atau satu setengah bulan dari target dua bulan pelaksanaan.
Fuad menjelaskan, Railing Besi dirancang sebagai sistem digital yang mampu mendeteksi, memantau, dan memverifikasi dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang sejak tahap awal sehingga pemerintah dapat melakukan penanganan lebih cepat.
Pada tahap menengah, Distaru akan menyelesaikan pemetaan dan pengawasan seluruh bentang pesisir. Selanjutnya, pada tahap jangka panjang, sistem akan diperluas mencakup seluruh wilayah Kota Makassar seluas sekitar 177 kilometer persegi.
Menurutnya, program tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR yang ditargetkan rampung tahun ini.
"RDTR menjadi pedoman penting dalam pengendalian pembangunan, investasi, hingga penerbitan berbagai perizinan bangunan," katanya.
Libatkan Relawan Tata Ruang
Fuad menegaskan pengawasan tata ruang tidak dapat dilakukan hanya mengandalkan aparatur pemerintah. Karena itu, Distaru membentuk Relawan Tata Ruang yang akan membantu memantau dugaan pelanggaran di lapangan.
Saat ini Distaru hanya memiliki sekitar 53 tenaga pengawas, sementara wilayah pengawasan mencakup 153 kelurahan dengan sekitar 347 ribu bangunan.
"Kami membutuhkan kolaborasi masyarakat karena jumlah pengawas sangat terbatas dibanding luas wilayah yang harus diawasi," ujarnya.
Selain melibatkan masyarakat, Distaru juga menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.
Didukung WebGIS dan Teknologi Drone
Sebagai pendukung program, Distaru mengembangkan WebGIS yang menyajikan data spasial tata ruang secara digital. Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau pemanfaatan ruang, mengidentifikasi dugaan pelanggaran, sekaligus mengintegrasikan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Dengan integrasi ini, pelayanan PBG menjadi lebih transparan dan pembangunan dapat dipastikan sesuai rencana tata ruang," kata Fuad.
Untuk kawasan kepulauan, pemantauan dilakukan menggunakan drone dan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) yang terintegrasi ke dalam sistem digital sehingga perubahan pemanfaatan ruang dapat dipantau secara berkala.
Kedepankan Penataan, Bukan Pembongkaran
Fuad menegaskan, konsep Railing Besi bukan berorientasi pada pembongkaran bangunan, melainkan pembinaan dan penataan ruang melalui penerapan insentif maupun disinsentif yang sedang disiapkan dalam Peraturan Wali Kota.
"Konsep Railing Besi bukan semata-mata membongkar bangunan. Pendekatannya adalah penataan dan pembinaan. Karena itu kami menyebutnya bertangan besi tetapi berhati kapas, tegas dalam aturan namun tetap mengedepankan solusi," tegasnya.
Ia berharap inovasi tersebut mampu mencegah pelanggaran tata ruang sejak tahap perencanaan sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kota Makassar yang tertib, berkelanjutan, dan tetap menjaga keseimbangan lingkungan.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
