Residu 20 Tahun Pilkada: Biaya Politik Mahal Picu Kepala Daerah Sibuk Cari Cara Balik Modal

LeoMN
Tiga Narasumber diskusi, dari kiri ke kanan pakar kebijakan publik UNM Prof. Dr. Risma Niswaty, pakar komunikasi politik UIN Makassar Prof. Dr. Firdaus Muhammad,dan sosiolog UNM Dr. Hasruddin. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menguat di tengah kritik terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang dinilai belum sepenuhnya berjalan sehat.

Akademisi di Makassar menilai rendahnya literasi politik masyarakat, mahalnya biaya politik, serta maraknya praktik politik uang menjadi persoalan serius yang perlu dievaluasi dalam sistem demokrasi elektoral saat ini.

 Pakar komunikasi politik Universitas Islam Negeri Makassar, Prof. Dr. Firdaus Muhammad, menilai demokrasi Indonesia masih berada dalam fase trial and error. Ia menyebut sistem pemilihan langsung dengan prinsip one man one vote memiliki risiko besar jika tidak diimbangi dengan pendidikan politik masyarakat.

“Memang kita terlalu maju ketika pemilihan langsung, one man one vote. Tetapi setelah dievaluasi, risikonya besar sekali. Karena belum berimbang antara pendidikan politik, pemahaman politik masyarakat, dan kondisi sosial-ekonomi,” kata Firdaus dalam diskusi bersawa wartawan di Makassar. Selasa, (10/02/2026).

Ia menilai praktik politik uang dalam pilkada langsung sebagai bentuk kejahatan demokrasi. “Sehingga sebagian masyarakat memilih karena disodori uang. Dan itu adalah sebuah kejahatan demokrasi,” tegasnya.

Firdaus menambahkan, jika pilkada dikembalikan ke DPRD, partisipasi publik memang berkurang, namun eskalasi konflik dan polarisasi sosial di masyarakat dapat ditekan. Meski begitu, ia tetap menyarankan agar sistem pilkada langsung tidak diubah, melainkan diperbaiki secara menyeluruh.

“Jalan tengahnya adalah tetap pemilihan langsung, tetapi dengan melakukan perbaikan-perbaikan. Yang pertama, bagaimana menentukan calon. Calon harus ada kriteria yang ketat,” jelasnya.

Sementara itu, Pakar kebijakan publik Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Dr. Risma Niswaty, menilai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat membuat pilkada langsung rawan dimobilisasi oleh kepentingan politik transaksional. Menurutnya, demokrasi yang sehat menuntut kesiapan masyarakat secara ekonomi dan pendidikan politik.

“Kalau saya memandang, masyarakat kita umumnya belum siap untuk berdemokrasi. Kenapa? Karena ketika kita mengadopsi sistem demokrasi yang pure democracy, masyarakat itu harusnya sudah selesai dengan urusan perut. Mereka tidak lapar lagi, sudah cerdas, tidak miskin lagi, terdidik, dan beradab,” kata Risma dalam diskusi Forum Wartawan Politik (FWP) bertema Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, selama kondisi tersebut belum terpenuhi, praktik politik uang akan terus menjadi daya tarik bagi sebagian pemilih. “Kalau sekarang, ketika ditawari politik uang, mereka butuh itu,” ujarnya.

Risma menjelaskan, lebih dari dua dekade pelaksanaan pilkada langsung telah melahirkan berbagai residu demokrasi, mulai dari mahalnya biaya politik hingga praktik transaksional yang berujung pada korupsi kepala daerah. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai efek lanjutan dari persepsi bahwa biaya politik adalah modal yang harus kembali.

“Saya menyebutnya sebagai residu. Efeknya ke orang yang mengeluarkan uang, mereka menganggap itu modal. Ada istilah mahar politik, serangan fajar. Itu konotasinya memang harus kembali. Ini biaya pesta yang harus balik modal,” ujar Risma yang juga pernah menjadi anggota KPUD Kabupaten Gowa.

Menurut Risma, pilkada tidak langsung melalui DPRD dapat menjadi salah satu opsi untuk menekan biaya politik sekaligus mendorong partai politik menjalankan fungsi kaderisasi secara lebih serius. Dengan mekanisme tersebut, partai diharapkan tidak hanya mengedepankan popularitas, tetapi juga standar pendidikan, pengalaman, dan rekam jejak kader.

“Saya kira itu salah satu alasan mengapa beberapa elite partai cenderung setuju pilkada balik ke DPRD. Karena dengan cara itu, mungkin kita berharap mereka melahirkan kader-kader yang punya standar,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan sosiolog Universitas Negeri Makassar, Dr. Hasruddin Nur. Ia menilai pilkada tidak langsung memiliki keunggulan dari sisi pengawasan karena jumlah aktor politik yang terlibat jauh lebih terbatas dibandingkan pilkada langsung.

“Kalau dibilang lebih mudah, ya lebih mudah. Contohnya di Sulawesi Selatan, DPRD provinsi itu 85 orang. Kota Makassar 50 orang. Jadi proses pengawasan bisa lebih mudah, lebih gampang terdeteksi lah,” ujar Hasruddin.

Meski demikian, Hasruddin mengingatkan bahwa perubahan sistem tidak serta-merta menghilangkan praktik politik uang. Menurutnya, transaksi politik tetap berpotensi terjadi, namun lebih terpusat sehingga membutuhkan pengawasan dan regulasi yang ketat agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network