Syahril menegaskan, proses penertiban telah melalui tahapan persuasif. Peringatan lisan hingga surat teguran resmi telah dilayangkan sebanyak tiga kali sebelum pembongkaran dilakukan.
"Kami sudah mengingatkan berkali-kali secara lisan maupun administrasi. Namun karena tetap tidak diindahkan, penertiban terpaksa kami lakukan," tegasnya.
Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Kecamatan Panakkukang saat ini tengah menyiapkan opsi relokasi bagi para pedagang, di antaranya dengan menjajaki eks Terminal Toddopuli serta sejumlah kawasan pasar di wilayah Panakkukang.
"Pedagang ini sudah lama bermukim dan berjualan, bahkan puluhan tahun. Karena itu, penataan tetap kami lakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan solusi jangka panjang," pungkas Syahril.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
