Insiden Pembubaran Perang Senjata Mainan di Makassar, Remaja Tewas Tertembak Polisi

LeoMN
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat memberikan keterangan pers pasca kejadian. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.idAksi perang-perangan menggunakan senjata mainan jenis water jelly yang melibatkan sekelompok remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir tragis.

Seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) meninggal dunia usai terkena tembakan saat insiden pembubaran oleh aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 07.26 Wita.

Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, Bertrand bersama sejumlah rekannya terlihat berada di tengah jalan sambil bermain tembak-tembakan menggunakan senjata mainan.

Aktivitas tersebut berlangsung di badan jalan dan sempat memicu ketegangan hingga mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Tak lama berselang, aparat kepolisian berinisial Iptu N tiba di lokasi untuk melakukan pembubaran dengan melakukan tembakan peringatan ke udara. Melihat kedatangan petugas, para remaja berhamburan melarikan diri, hanya Bertrand yang diamankan.

Ditengah korban Bertrand berupaya melepaskan diri, senjata Iptu N kembali meletus hingga mengenai tubuh korban. Dalam rekaman yang sama, Iptu N terlihat mengamankan korban dalam kondisi lemah untuk dibawa ke rumah sakit Grestelina, Makassar.

Kronologi Menurut Kapolrestabes Makassar

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana mengatakan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.00 Wita, setelah pihaknya menerima laporan melalui Handy Talky (HT) terkait tawuran sekelompok anak muda menggunakan senjata mainan.

Menurut Arya, kelompok tersebut tidak hanya bermain senjata mainan, tetapi juga melakukan tindakan yang dinilai meresahkan masyarakat di sekitar lokasi kejadian.

“Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga melukai orang yang jalan di situ sehingga menendang ya, jadi tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” ujar Arya Perdana do Mapolrestabes Makassar pada Selasa malam (03/03/2026).

Merespons kejadian tersebut,  menurut Arya, salah satu anggota kepolisian berinisial Iptu N yang berada di sekitar lokasi langsung menuju tempat kejadian untuk melakukan penanganan awal.

“Ketika datang ke TKP bertepatan dengan seorang anak muda atas nama Betrand pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras kepada salah seorang pengendara motor,” katanya.

Melihat situasi tersebut, anggota kepolisian langsung mengambil tindakan dengan melakukan penangkapan disertai tembakan peringatan.

“Sehingga begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” ucapnya.

Setelah tembakan peringatan dilepaskan, sebagian besar anak muda yang berada di lokasi langsung melarikan diri, sementara Bertrand berhasil diamankan.

“Kemudian Betran berusaha untuk melarikan diri, berusaha meronta dan ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja terkena bagian tubuh belakang,” jelasnya.

Usai insiden tersebut, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat dengan bantuan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

“Setelah itu, almarhum dibawa ke mobil untuk dibawa ke rumah sakit dibantu dengan beberapa saksi yang ada di lapangan,” tuturnya.

Korban sempat mendapatkan penanganan awal di Rumah Sakit Grestelina sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara.

“Dibawa ke Rumah Sakit Grestelina pada waktu itu dilakukan tindakan awal, namun karena memang tidak cukup alat yang digunakan sehingga kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” lanjut Arya.

Namun, setibanya di rumah sakit rujukan tersebut, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

“Dan ketika sudah di Rumah Sakit Bhayangkara ini apa namanya ternyata Betran almarhum sudah meninggal dunia,” tuturnya.

Pasca kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan langkah pengamanan terhadap anggota yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” tegas Arya.

Selain itu, jajaran kepolisian juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan saksi-saksi.

“Langsung juga Kasat Reskrim, Kabid Propam, Kasi Propam pada waktu itu melakukan olah TKP di tempat,” ujarnya.

Jenazah korban sempat menunggu proses autopsi karena adanya antrean pemeriksaan forensik terhadap korban lain.

“Dan untuk jenazah sendiri sementara waktu itu menunggu autopsi ya karena waktu itu sedang ada autopsi salah satu korban juga, kami melakukan olah TKP dan penyidikan langsung dimulai pada saat itu juga,” lanjut Arya.

Ia menegaskan, hasil autopsi nantinya akan disampaikan langsung oleh dokter forensik sesuai kewenangan medis.

“Ketika sudah sampai dengan autopsi tentu nanti hasil autopsi akan disampaikan oleh dokter karena kami tidak berwenang bukan ahlinya,” katanya.

Meski demikian, kata Arya, pihaknya memastikan bahwa penyebab kematian korban diduga akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat.

“Tetapi yang kami ketahui adalah bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif,” jelas Arya.

Ia menambahkan, proses penyelidikan masih terus berjalan dan hasil forensik resmi belum diterima pihak kepolisian.

“Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia tetapi secara teknis itu nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,” pungkasnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network