MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi menangkap dua pria berinisial AN (32) dan RE (42) yang diduga menganiaya seorang juru parkir di dalam sebuah kafe di Jalan Domba, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kejadian tersebut sempat membuat heboh, usai aksi penganiayan ini sempat terekam kamera pengunjung.
Aksi pemarangan tersebut terjadi di sebuah kafe di Jalan Domba, Makassar, pada Sabtu (6/6). Unit Jatanras Polrestabes Makassar bersama Polsek Makassar yang melakukan penyelidikan kemudian menangkap keduanya di lokasi berbeda di Kota Makassar, pada Minggu (7/6) malam.
"Perlu saya jelaskan bahwa telah diamankan terduga pelaku penganiayaan sebanyak dua orang di mana TKP nya di jalan domba di salah satu cafe.," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Syuryadi mengatakan peristiwa itu dipicu persoalan sepele. Korban sebelumnya meminjam sepeda motor milik teman kedua pelaku, namun tidak mengisi kembali bahan bakar kendaraan tersebut setelah digunakan.
"Adapun kronologis kejadian menurut keterangan dari korban bahwa saja korban pernah meminjam motor dari teman kedua pelaku. Namun korban tidak mengisi BBM, sehingga kedua terduga pelaku merasa tersinggung dan melakukan penganiayaan terhadap korban.," katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
