Sebelumnya Polisi menangkap JF (42), seorang residivis spesialis pencurian rumah kosong yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Barru, Sulawesi Selata pada Jumat (20/2/26) lalu di wilayah Jeneponto.
Pelaku diamankan bersama barang bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 3 gelang emas dengan berat kurang lebih 96,37 gram dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan pelaku bersama seorang rekannya yang kini masih dalam pengejaran (DPO).
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
