MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polisi mengamankan seorang wanita berinisial MT (38) yang dilaporkan suaminya, Anto (40), atas dugaan penjualan 3 anak dan 1 keponakannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Saat ini, MT masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat PPA PPO Polda Sulsel
Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki, mengatakan pihaknya telah mengamankan terlapor dan langsung melakukan pendalaman kasus. MT ditangkap oleh tim Subdit PPO saat masih berada di Makassar, pada Kamis (26/3).
“Terlapor sudah kami amankan yang inisial wanita berinisial MT itu,” ujar Kasubdit PPO, Kompol Zaki, kepada wartawan, dikutip Jum'at (27/3/2026).
Zaki menjelaskan, tim dari Subdit PPA Polda Sulsel telah bergerak untuk mengambil keterangan dari pihak terkait serta melakukan pengecekan menyeluruh.
"Anggota kami tim Subdit PPA Polda Sulsel langsung bergerak ambil keterangan dan cek semua. Terlapor kami amankan masih di wilayah Kota Makassar," katanya.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
