Usai melakukan aksinya, RN dan AD sempat berupaya melarikan diri. Namun, warga yang telah keluar rumah berhasil mengamankan keduanya, sementara delapan pelaku lainnya melarikan diri.
Dari hasil interogasi, RN diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan pengrusakan, sedangkan AD hanya ikut berada di lokasi kejadian.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu batang balok kayu yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tersebut.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
