Suami Cabut Laporan, Kasus Ibu Diduga Jual Anak di Makassar Berakhir Damai

Ardi Wira
Ayah korban, bernama Anto berbaju biru sebelumnya melaporkan istri terkait penjualan anak. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kasus dugaan penjualan anak yang melibatkan wanita berinisial ML (38) dan pengadopsi berinisial NL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berakhir damai. Suami terlapor ML bernama Anto (40) mencabut laporannya setelah sepakat berdamai.

"Iya pelapor melakukan pencabutan laporan dan sudah berdamai dengan terlapor agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” ujar Direktur PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, pada Selasa (31/3/2026).

Pencabutan laporan dilakukan pada Minggu (29/3) malam. Kedua belah pihak bersepakat damai setelah dilakukan pertemuan bersama UPT PPA Pemerintah Provinsi Sulsel serta penyidik Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel.

"Pada malam itu juga dilakukan pertemuan dengar pendapat antara UPT PPA, pelapor, penyidik PPA dan PPO, dan terlapor,” jelas Osva.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network