Produsen Busur Panah di Makassar Ditangkap, Polisi Sita 122 Busur Siap Edar

LeoMN
Polisi menangkap produsen busur panah di Kota Makassar. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Seorang pria berinisial AR (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap aparat kepolisian setelah kedapatan memproduksi busur panah secara ilegal yang diduga kerap digunakan dalam aksi kejahatan jalanan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan busur panah siap edar beserta peralatan pembuatannya. Setiap busur diketahui dijual dengan harga Rp50.000.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim gabungan dari Reskrim, Intelkam dan Sabhara melakukan patroli pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 03.45 WITA.

Saat berpatroli, petugas menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Barukang.

“Setelah menerima laporannya (warga), (tim patroli) menemukan pelaku RAM saat itu melintas dia menggunakan sepeda motor scopy warna hitam dan pada saat dilakukan pemeriksaan pelaku atas nama RAM ini membawa tas ransel,” ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (24/4/2026) kemarin.

Polisi kemudian menghentikan RAM (25) dan memeriksa tas ransel yang dibawanya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 batang anak panah busur serta alat pelontarnya.

“Kemudian personil gabungan dari Jatanras dan Satintelkam awalnya itu menemukan 15 batang panah busur setelah itu dicek lagi ada pelontarnya juga didalam ransel yang ada di RAM,” sambung Arya.

Editor : Muhammad Nur

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network