Realisasi APBD Makassar 2025 Tembus 98,87 Persen, Kas Daerah Capai Rp700 Miliar

LeoMN
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti rapat paripurna secara daring melalui Zoom Meeting. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaporkan realisasi pendapatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp4,77 triliun atau 98,87 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun. Di saat yang sama, saldo kas daerah pada akhir tahun anggaran juga meningkat hingga mencapai sekitar Rp700,02 miliar.

 

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Makassar dengan agenda Penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (15/7/2026).

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting didampingi Sekretaris Daerah Kota Makassar, jajaran Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dalam penjelasan wali kota disebutkan, pertanggungjawaban APBD 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan dilengkapi dengan laporan keuangan yang terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan yang telah disesuaikan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain realisasi pendapatan yang hampir mencapai target, Pemkot Makassar mencatat realisasi belanja daerah sebesar Rp4,30 triliun atau 85,10 persen dari total anggaran yang ditetapkan.

Kinerja keuangan daerah juga tercermin dalam Laporan Operasional (LO). Pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,18 triliun dengan beban operasional Rp4,38 triliun, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,74 triliun.

Sementara itu, berdasarkan Laporan Arus Kas, saldo kas daerah mengalami kenaikan hingga mencapai sekitar Rp700,02 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Pada Neraca Pemerintah Kota Makassar per 31 Desember 2025, nilai aset daerah tercatat sebesar Rp35,82 triliun dengan nilai ekuitas mencapai Rp35,69 triliun.

"Capaian tersebut menunjukkan kondisi keuangan daerah yang tetap terjaga dan dikelola secara akuntabel," ujar Aliyah Mustika Ilham.

 

 

Dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Prestasi itu menjadi indikator konsistensi Pemkot Makassar dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup penjelasannya, Aliyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas sinergi dan dukungan selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kota Makassar berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan DPRD sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Editor : Muhammad Nur

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network