Bareskrim Periksa Pelapor Dugaan Penyebaran Video Pribadi yang Seret Nama Bupati Gowa

Palallo
Ridwan Basri (kiri) bersama Muallim Bahar di Bareskrim Polri, Jakarta, memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penyebaran video pribadi Bupati Gowa, Kamis (16/7/2026)

Kasus tersebut bermula dari keberatan Bupati Gowa atas penayangan video yang disebut sebagai video pribadi melalui akun media sosial resmi DPRD Gowa saat proses hak angket berlangsung.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh  salah satu warga Gowa ke Bareskrim Polri karena dinilai telah memasuki ranah privasi yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas pemerintahan maupun kepentingan publik.

Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri masih mendalami keterangan para pelapor beserta alat bukti yang telah diserahkan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

 

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network