MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Setelah buron selama lebih dari dua bulan, seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas) akhirnya berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalate.
Polisi kini masih memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, sementara sepeda motor milik korban juga belum ditemukan.
Pelaku berinisial AR (18), warga Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa'baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, ditangkap di kediamannya di Jalan Andi Tonro V, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel yang terus melakukan penyelidikan hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui," ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Kasus tersebut bermula pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Daeng Tata V, Kecamatan Tamalate. Saat itu korban, Adrian Fajar Makmur, bersama rekannya Zulfikar mengendarai sepeda motor Honda CRF berpelat DD 2848 XBF.
Di tengah perjalanan, keduanya berpapasan dengan rombongan sekitar 30 orang yang mengendarai sepeda motor. Kelompok tersebut kemudian mengejar korban hingga terjatuh.
Korban berhasil menyelamatkan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur para pelaku.
Berbekal laporan korban, Kapolsek Tamalate memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif bersama Tim Opsnal Resmob melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
