Heboh! Isu 15 Pejabat Pemda Gowa Dinonjobkan, Bupati Husniah Akhirnya Buka Suara

Nirwan
Bupati Gowa, Husniah Talenrang bantah nonjobkan 15 pejabat. (Foto: Istimewa).

Dalam keputusan itu, Syahrul Syahrir, yang berpangkat Pembina Tingkat I golongan IV/b, dibebaskan sementara dari jabatan Inspektur Inspektorat Daerah Gowa.

Pembebasan sementara berlaku sejak keputusan ditetapkan hingga proses pemeriksaan selesai dan keputusan hukuman disiplin dijatuhkan.

Meski dibebaskan sementara dari jabatan, Syahrul tetap mendapatkan hak-hak kepegawaiannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Sungguminasa pada 21 Agustus 2026 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Sementara itu, kabar mengenai 15 kepala OPD yang disebut turut dinonjobkan masih beredar di tengah masyarakat.

Sementara Sekda Kabupaten Gowa  Andy Azis Peter yang dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan tunggu info karena belum melihat SK yang lain.

"Belum saya lihat SK nya yang lain. Sebentar diinfokan," ucap Sekda Gowa, saat dikonfirmasi mengenai ihwal tersebut, melalui pesan sikat, Jum'at (21/8/2026).

Editor : Arham Hamid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network