Ada Nikah Massal Gratis di Makassar, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

LeoMN
Pemkot Makassar gelar Nikah Massal Gratis. Foto: Ist

Pelaksanaan Sebelum 9 November

Pemkot Makassar menyiapkan kuota maksimal 210 pasangan atau 420 orang. Jumlah tersebut disesuaikan dengan momentum HUT ke-419 Kota Makassar.

“Ini dalam rangka ulang tahun Kota Makassar yang ke-419. Kita melaksanakan nikah massal untuk 210 pasang atau 420 orang,” ungkapnya.

Selain proses pernikahan, peserta juga berpeluang mendapatkan dukungan lain seperti resepsi bersama dan transportasi bagi pengantin.

Namun, lokasi pelaksanaan masih dalam tahap persiapan karena jumlah peserta mencapai sekitar 420 orang.

Pelaksanaan nikah massal ditargetkan berlangsung sebelum 9 November 2026.

“Kita masih mencari tempat karena pesertanya sekitar 400 orang. Pelaksanaannya sebelum tanggal 9 November,” tuturnya.

Andi Bukti berharap program tersebut dapat dimanfaatkan warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dan selama ini terkendala dalam mengurus pernikahan secara resmi.

“Kesempatan ini terbuka bagi warga Makassar yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat kurang mampu,” tutup Andi Bukti.

Editor : Muhammad Nur

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network