JAKARTA, iNewsCelebes.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Salah satu posisi yang mengalami pergantian yakni Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Dalam keputusan itu, Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik ditunjuk untuk mengemban jabatan Kapolda Kalimantan Utara.
Andi Syahriful menggantikan Irjen Pol Agus Wijayanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Kepulauan Bangka Belitung.
Sosok Andi Syahriful diketahui merupakan Jenderal asal Kabupaten Bone, Sulawesi selatan (Sulsel). Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994, satu angkatan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Syahriful diketahui telah memiliki pengalaman panjang di berbagai jabatan strategis, mulai dari kepemimpinan kepolisian di tingkat daerah hingga bidang sumber daya manusia dan pengawasan internal Polri.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Kalimantan Utara, Andi Syahriful menjabat Inspektur Wilayah V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.
Perjalanan karier Andi Syahriful mencakup sejumlah penugasan di tingkat kewilayahan maupun Mabes Polri.
Ia pernah menjabat Kapolres Padangsidimpuan pada 2012–2013, kemudian Kapolres Simalungun pada 2013–2015.
Kariernya berlanjut di bidang sumber daya manusia (SDM) Polri. Ia tercatat pernah menjabat Karo SDM Polda Banten pada 2016–2017, Karo SDM Polda Lampung pada 2017, serta Karo SDM Polda Jawa Timur pada 2020.
Di lingkungan Mabes Polri, Andi Syahriful pernah mengemban tugas sebagai Kabagrenmin SSDM Polri pada 2018 dan Analis Kebijakan Madya Bidang Jianstra SSDM Polri pada 2019.
Ia kemudian bertugas di Itwasum Polri sebagai Kabagdalmutu Rorenmin Itwasum Polri pada 2021. Sebelum menduduki jabatan Inspektur Wilayah V Itwasum Polri pada Februari 2026, ia juga pernah dipercaya menjadi Auditor Kepolisian Utama.
Pengalaman tersebut memperlihatkan perjalanan kariernya di bidang kepemimpinan kewilayahan, pembinaan personel, dan pengawasan internal organisasi kepolisian.
Editor : Muhammad Nur
Artikel Terkait
