Di kesempatan itu pula, Andi Sudirman menyampaikan, ucapan terima kasih atas alokasi Rp 227 miliar untuk penanganan ruas Sungguminasa(Gowa)-Takalar-Jeneponto. “Alhamdulillah Bapak Menteri juga mengkonfirmasi telah menerima surat dan usulan Kami terkait Ruas Sabbang-Seko-Rampi, Maros-Bone, Maros-Parepare-Sidrap, Lanjutan Bua-Rantepao, dan lainnya,” tambahnya.
Surat tersebut sudah diterima Menteri PUPR yang selanjutnya meminta pemprov untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.
“Beliau menyampaikan bahwa telah menerima Surat usulan dan meminta untuk terus berkoordinasi sinergi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Kementerian PUPR untuk tindak lanjut semua usulan,” jelasnya.
JAKARTA-celebes.iNews.id: Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terus berkomitmen untuk memberikan perhatian pada ruas jalan terisolir di Luwu Utara, terutama ruas jalan Seko dan Rampi.
Guberrnur pun menyampaikan hal itu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono usai mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia dari Ruang Rajawali JCC Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Pertemuan ini menindaklanjuti surat terkait usulan Pemprov Sulsel untuk dukungan Kementerian PUPR dalam penuntasan penanganan pada dua ruas jalan prioritas yaitu ruas Sabbang- Tallasang-Seko dan juga Ruas Lambiri-Seko-Rampi.
“Kami sudah bertemu dengan Bapak Menteri PUPR dan menyampaikan situasi terkait jalan di Seko dan di Rampi. Semoga dapat diakomodir untuk dikerjakan, apalagi ini akan membuka akses perekonomian masyarakat,” kata Andi Sudirman.
Menurutnya, ini adalah upaya ini dalam membantu daerah untuk membuka akses daerah terisolir di Sulsel yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup orang banyak.
Di kesempatan itu pula, Andi Sudirman menyampaikan, ucapan terima kasih atas alokasi Rp 227 miliar untuk penanganan ruas Sungguminasa(Gowa)-Takalar-Jeneponto. “Alhamdulillah Bapak Menteri juga mengkonfirmasi telah menerima surat dan usulan Kami terkait Ruas Sabbang-Seko-Rampi, Maros-Bone, Maros-Parepare-Sidrap, Lanjutan Bua-Rantepao, dan lainnya,” tambahnya.
Surat tersebut sudah diterima Menteri PUPR yang selanjutnya meminta pemprov untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.
“Beliau menyampaikan bahwa telah menerima Surat usulan dan meminta untuk terus berkoordinasi sinergi dengan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VI Kementerian PUPR untuk tindak lanjut semua usulan,” jelasnya.
Editor : Nur Farida
Artikel Terkait