Nakhoda dan Pemlik Kapal KM Ladang Pertiwi yang Tenggelam di Selat Makassar Jadi Tersangka

inews.sulsel
Pihak Basarnas Sulsel bersama jajaran TN/Pori dan otoritas pelabuhan di atas kapal Basarnas di sela-sela pencarian penumpang KM Ladang Pertiwi yang tenggelam di Selat Makasar.

MAKASSAR-celebes.iNews.id: Tim penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan nakhoda dan pemilik kapal KM Ladang Pertiwi sebagai tersangka dalam kasus tenggelamnya kapal tersebut di perairan Selat Makassar.   

Nakhoda kapal bernama Supriadi dan pemilik kapal Haji Syaiful sebelumnya menjalani pemeriksaan secara marathon sejak Senin (3/5/2022) di Mapolda Sulsel. Keduanya dinilai paling bertanggung jawab atas tenggelamnya kapal yang berlayar dari Pelabuhan Paotere, Makassar menuju ke Pulau Pammantauang di Liukang Kalmas, Kabupateng Pangkep.

Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Widoni Fedri, Rabu (1/6/2022), mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 15 saksi dalam penanganan kasus tersebut.

Pemeriksaan dilakukan setelah mendengarkan keterangan saksi-saksi yang berkaitan dengan tragedi tenggelamnya kapal tersebut, termasuk adanya tambahan empat saksi lag. "Makanya kemarin kami berani menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka," papar Kombes Widoni.

Menurut dia, empat orang saksi tambahan yang diperiksa tersebut dari beberapa penumpang yang diambil keterangannya guna mencocokkan kronologi kejadian serta adanya dugaan pelanggaran pelayaran terhadap tersangka.

Editor : Nur Farida

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network