BANTAENG, iNewsCelebes.id – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Bantaeng menghadirkan Aliansi Mahasiswa Masyarakat Baruga (AMMB) nyaris terjadi bentrok. Pasalnya, mahasiswa yang tadinya telah hadir di gedung DPRD sesuai uandang RDP, Rabu (14/12/2022) pukul 10.00 WITA, ternyata molor dan RDP dilaksanakan hampir pukul 11.30 WITA.
Akhirnya mahasiswa berupaya untuk mengisi waktu dengan melakukan orasi di dalam gedung paripurna. Salah seorang mahasiswa kemudian menyampaikan orasi di atas meja rapat.
Hanya saja aksi tersebut berupaya dihalangi salah satu anggota dewan dengan menarik kaki mahasiswa hingga membuat aktivis nyaris jatuh dari atas meja.
Perlakuan tersebut tidak diterima mahasiswa sehingga nyaris terjadi Keributan di dalam ruangan pun tak bisa dihindari. Akibatnya gelas-gelas yang ada di meja pecah menjadi sasaran kemarahan mahasiswa. Untung saja, Personil Satpol PP dapat menenangkan situasi dalam gedung.
Setelah beberapa saat lamanya akhirnya rapat bisa digelar yang pimpian Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, didampingi dua legislator yakni, Muhammad Asri dan Didik Sugiarto.
Sebelum rapat dibuka, kembali terjadi perdebatan karena ketidak hadiran manajemen PT. Huadi. Muhammad Asri, memprotes ketidakhadiran manajemen PT. Huadi karena apapun keputusan yang lahir dari RDP ini tidak berarti apa-apa karena tidak ada pemangku kebijakan dari perusahaan.
“Kalau tidak ada garansi penyelesaian masalah, buat apa dilakukan RDP. Ini sama saja bohong, kita hadir ditempat ini tapi tidak menghasilkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” jelas politisi PKB ini.
Muhammad Asri menyebutkan, ada dua poin yang akan dibahas terkait hajat hidup orang banyak. Keduanya adalah mengenai dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat dari dampak limbah PT. Huadi dan terkait transparansi rekrutmen tenaga kerja.
Massa dan anggota DPRD sangat berharap pihak Direksi PT. Huadi yakni Lili dan HRD Andriani Latippa. Tapi mereka sangat kecewa atas ketidak hadiran manajemen perusahaan.
Sementara dua perwakilan perusahaan smelter tersebut masing-masing, Asisten Manajer HRD, Muhlis dan Legal Hukum PT Huadi Ardiansyah , mengaku tidak bisa berbuat apa-apa jika ada keputusan yang lahir dalam rapat tersebut. “Kami hanya diperintah mewakili manajemen PT. Huady untuk menghadiri rapat dengar pendapat ini,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad, juga sangat kecewa dan sempat mengeluarkan pernyataan keras karena ketidakpekaan manajemen PT. Huadi terhadap masalah yang terjadi, termasuk tidak mengindahkan undangan dewan.
“Terimakasih kepada direksi maupun HRD PT. Huadi yang tidak menghargai undangan DPRD. Saya tekankan DPRD tidak mau menghakimi siapa-siapa tapi hanya mau mencari solusi terkait masalah yang dialami masyarakat akibat dampak yang ditimbulkan PT. Huadi” tegas politisi PPP ini.
Editor : Suardisahir