get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Tol Layang, 2 Tewas Keluarga Pemilik Rumah Makan Terkenal Pallubasa Serigala

Curi HP, Pasutri di Makassar Diringkus Aparat

Kamis, 03 Agustus 2023 | 19:01 WIB
header img
Sudirman, pelaku pencurian HP tidak bisa mengelak saat diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar. Tindakan melanggar hukum yang dilakukan Sudirman diketahui setelah Istrinya memberi keterangan kepada Polisi - Foto : iNewsCelebes.id/ Syahrul Adyaks

Makassar, iNewsCelebes.id - Gara-gara mencuri HP dan membobol kamar kos, pasangan suami istri diringkus Tim Unit Jatarnas Polrestabes Makassar. Penangkapan tersebut bermula ketika aparat membekuk seorang wanita, Marini, di Jl. Rajawali, Lorong 13, Kec. Mariso, Makassar.

Ditangan Marini Polisi menemukan sebuah HP milik korban. Dihadapan Polisi, Marini mengaku bahwa HP tersebut adalah pemberian suaminya. Mendapat keterangan dari Marina, Polisi lantas bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku lainnya, Sudirman, yang tak lain suami Marini.

Menurut Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, IPDA Nasrullah, pelaku, Sudirman, menjalankan aksinya membobol sebuah kamar kost saat pemiliknya terlelap. 

"Jadi yang kami amankan adalah pasangan suami istri yang mana terlibat dalam kasus pencurian di salah satu rumah kost korbannya adalah seorang dokter. Kronologisnya itu di malam hari dia memanjat rumah tetangga kemudian masuk ke rumah kamar kos korban yang diambil dua HP. Dari hasil interogasi peranannya suami sebagai eksekutor dan istrinya yang menguasai barang bukti. Ini masih kita dalami untuk TKP yang lainnya namun yang ada baru satu laporan polisi ini. Barang bukti yang kami amankan yaitu dua buah handphone milik korban," ungkap IPDA Nasrullah.

Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di Hotel Prodeo Mapolrestabes Makassar.

Editor : Andi.M.Yusuf Aries

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut