Barru, iNewsCelebes.id - Kecelakaan lalulintas terjadi di Kabupaten Barru, tepatnya di jalan poros Makassar menuju arah Parepare, Km 99 – 100, depan Bank BNI Cabang Barru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kec. Barru, Senin (14/08/2023) siang.
Korban, Muh. Ayyub yang sedang bekerja membagikan brosur diseruduk dump truk 10 roda dengan nomor polisi B 9100 KYV yang dikemudikan Irwan, melaju dari arah Makassar menuju Parepare. Saat peristiwa berlangsung, dump truk juga menyerempet sebuah mobil minubus KIA Rio DP 1019 BA, sehingga korban terjepit diantara dua mobil tersebut.
Menurut paman korban, Muh. Safri Said, ponakannya mengalami luka yang cukup serius. 3 jari kaki sebelah kiri putus. Korban juga mengalami luka patah terbuka pada betis sebelah kiri, Patah terbuka pada punggung kaki kiri, luka robek pada lengan sebelah kiri, luka robek pada punggung tangan sebelah kiri, patah tulang paha sebelah kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD La Patarai Kab. Barru, sebelum dirujuk ke RS. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, karena luka yang dialaminya sangat parah.
"Kondisinya sangat parah. Kaki kirinya banyak luka robek dan patah. Sudah mendapat perawatan medis di makassar," ujar Muh. Safri Said sedih.
Paman korban menambahkan, pihaknya berharap agar pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum dan enggan berdamai dengan pelaku.
"Pihak keluarga berharap proses hukum dilakukan. Kami duga sopir truk lalai saat mengemudi, sehingga menyebabkan korban luka parah. Kemungkinan dia mengantuk, dia harus dipenjara," tegas Muh. Safri Said.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh tim iNewsCelebes.id, sopir dump truk ditahan di Mapolres Barru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mobil dump truk yang dikemudikan juga disita polisi sebagai barang bukti.
Editor : Andi.M.Yusuf Aries