get app
inews
Aa Text
Read Next : Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Mengapung di Bendungan Wae Tuoe Barru

BPKH Komitmen Dana Haji Dikelola Transparan Untuk Kepentingan Jamaah

Jum'at, 15 September 2023 | 20:52 WIB
header img
Badan Pengelola Keuangan Haji bersama Komisi VIII DPR RI menggelar sosialisasi terkait rencana kenaikan Biaya Perjalanan Biaya Haji di tahun 2024 mendatang (Foto: ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi “Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji serta Sosialisasi BPIH di Rinra Hotel, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (15/9/2023) siang.

Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin dalam sambutannya menyatakan BPKH bekerja optimal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dengan pengelolaan keuangan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan. 

BPKH juga berupaya keras memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan dari dana haji dikelola serta diatur dengan bijak dan transparan.

“BPKH berkomitmen untuk memastikan dana haji digunakan untuk kepentingan jamaah, dan tidak disalahgunakan atau disalahkelolakan,” tegas Firmansyah. 

Sementara Anggota Dewan Pengawas BPKH Mulyadi memastikan Pengelolaan Keuangan Haji Aman, Efisien dan Likuid sesuai dengan amanat UU No. 34/2014.

“Masyarakat tidak usah khawatir terkait pengelolaan dana haji, saat ini dana haji likuid dan aman,” ujar Mulyadi. 

BPIH kata Firmansyah berbeda dengan Bipih. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sedang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji.

Sementara Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan yang menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI yakni antrian haji di Indonesia dan nilai manfaat dana haji. Dewan mendorong BPKH untuk meingkatkan nilai manfaat dengan berinvestasi di ekosistem perhajian meskipun tidak mudah.

“Memang tidak mudah berinvestasi karena tetap harus mengedepankan kehati-hatian dan keselamatan dana haji,” ungkap Kahfi. 

Ia mengharapkan jika biaya haji 2024 akan naik, sebaiknya kenaikannya tetap terjangkau dengan kemampuan masyarakat. Sebab menurut Kahfi adalah ibadah haji prinsipnya istitha’ah (kemampuan) berhaji. Menurutnya, kemampuan tersebut harus terukur demi keberlangsungan dana haji ke depan.

"Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan kemampuan. Namun, juga tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah," ungkap Kahfi. 

Kegiatan diseminasi BPKH menjadi salah satu bagian penting dalam menyosialisasikan pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat. 

Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas Firmansyah N. Nazaroedin, Anggota Dewan Pengawas Mulyadi, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, dan Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan Asa Afiif.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut