get app
inews
Aa Text
Read Next : Dramatis! Istri Hadang Polisi, Kakak-Adik Residivis Tipu Konter HP Dibekuk Polisi di Gowa

Tebas Bocah 13 Tahun, 5 Anggota Geng Motor Diringkus di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 | 08:43 WIB
header img
Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar meringkus lima anggota geng motor. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar meringkus lima anggota geng motor yang diduga terlibat dalam penyerangan brutal terhadap sekelompok remaja di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kelima pelaku masing-masing berinisial FG (19), MY (20), MA (18), AF (19), dan MR (18). Mereka ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pascakejadian yang viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, serta Kompleks Perumahan Kodam di Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengatakan jumlah pelaku yang diamankan terus bertambah seiring pengembangan kasus.

“Pelaku sekarang ada lima orang yang sudah tertangkap. Kemarin kita sudah melakukan penyelidikan awalnya 2 orang. Alhamdulillah sekarang sudah ada lima pelaku,” ujar Arya saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).

Kasus tersebut mendapat perhatian serius karena korban merupakan anak di bawah umur. Korban berinisial H (13) mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian punggung dan masih menjalani perawatan di RSUD Daya Makassar.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, korban bersama teman-temannya sedang duduk di pinggir jalan.

“Ini anak umur 13 tahun duduk-duduk di pinggir jalan nongkrong pukul 02.00 malam,” katanya.

Tak lama kemudian, sekelompok geng motor datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam.

“Lalu datanglah sekelompok geng motor ini dan langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban dengan mengayunkan parang,” ungkap Arya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut