JAKARTA, iNewsCelebes.id - Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambangi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) pada Kamis (5/10/2023) sore. Berdasarkan pantauan, SYL tiba sekitar pukul 17.20 WIB.
SYL Tampak menggunakan mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi B 1298 RFV. SYL pun keluar dari Gedung Kemensetneg sekitar pukul 17.51 WIB.
Dirinya mengaku menyerahkan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi. "Datang meminta waktu bapak presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg untuk menyampaikan usul dan pengusulan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," kata SYL di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Sebelumnya, Bendahara Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memastikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Pengunduran diri itu diajukan langsung oleh SYL.
"SYL mundur iya, tapi gak tau ngajuin suratnya kapan, harusnya tadi. Kan secara langsung (SYL ajukan pengunduran)," ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis, (5/10/2023).
Kabar mundurnya SYL berembus ketika skandal korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana diketahui, ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Di antaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan. Ketiga tersangka dikabarkan Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut Mentan Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. Syahrul Yasin diduga terlibat dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya (Yasin Limpo jadi tersangka)," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (4/10/2023).
Mahfud mengaku sudah mengetahui status tersangka Yasin Limpo jauh sebelumnya. "Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya. Tapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah," ucapnya.
Editor : Arham Hamid