Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus PBG Gowa Makin Melebar, Polisi Geledah Kantor GMTD dan Sita Dokumen Transaksi Tanah
Advertisement . Scroll to see content

KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Korupsi RSUD di Koltim

Kamis, 18 September 2025 | 19:48 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Korupsi RSUD di Koltim
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: LeoMN

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA) , Kamis 918/9/2025). Yayan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan dan peningkatan status RSUD di Kolaka Timur.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Budi tidak merinci apakah Yayan memenuhi panggilan dari KPK. Hingga saat ini materi pemeriksaan yang akan didalami belum dibeberkan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Perkara korupsi ini bermula dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 12 orang. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara itu termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut