get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dorong Penguatan Integritas di Makassar, Pemkot dan DPRD Sepakat Teken Pakta Antikorupsi

KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka Terkait Korupsi RSUD di Koltim

Kamis, 18 September 2025 | 19:48 WIB
header img
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: LeoMN

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara, Yayan Alfian (YA) , Kamis 918/9/2025). Yayan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pembangunan dan peningkatan status RSUD di Kolaka Timur.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/9/2025).

Budi tidak merinci apakah Yayan memenuhi panggilan dari KPK. Hingga saat ini materi pemeriksaan yang akan didalami belum dibeberkan. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Perkara korupsi ini bermula dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap 12 orang. Belakangan KPK menetapkan lima orang tersangka dalam perkara itu termasuk Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut