GOWA, iNews.id - Diduga hendak menculik anak perempuan yang masih berusia tujuh tahun, seorang pria (DM) di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Kamis (09/11/2023) babak belur dihakimi warga.
Polisi yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi pelaku ke Mapolres Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, dugaan penculikan anak ini terjadi saat korban A-Z sedang membeli ice kream bersama ibunya di salah satu warung klontong di Jalan Mangka Daeng Bombong, Manggarupi Kabupaten Gowa.
Namun tiba-tiba pelaku datang dan memeluk korban dari arah belakang dan berusaha membawa korban. Korban A-Z kemudian berteriak hingga mengundang kedatangan warga dan pengendara yang melintas. Pelaku akhirnya tertangkap warga setelah kabur dan memasuki lorong buntu.
Menurut saksi mata, pelaku hendak menculik korban yang sedang membeli ice kream bersama ibunya," Kata Daeng Mile Warga Setempat.
Akibat perbuatannya pelaku DM kini menjalani pemeriksaan di unit perlindungan perempuan dan anak atau PPA Sat Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan.
Sementara dugaan penculikan anak ini hingga kini masih dalam penyelidikan petugas kepolisian setempat.
Editor : Thamrin Hamid