get app
inews
Aa Text
Read Next : Nenek Lansia Tewas Dalam Peristiwa Kebakaran 2 Rumah di Kompleks Lapas Cokonuri Makassar

Dipicu Ketersinggung, Lansia Tebas Kepala Sekolah Pakai Parang hingga Tewas Dicokok Polisi

Senin, 05 Februari 2024 | 19:31 WIB
header img
Dipicu ketersinggungan saat sedang dijalan, seorang lansia pria iniasial Ramli (69) nekat menghabisi nyawa Anwar (56), Kepala Sekolah Dasar (SD) 34  Minggi menggunakan sebilah parang. Tampak pelaku (kanan) saat diperiksa di Polres Pangkep. Foto: Udin Syahruddin

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Dipicu ketersinggungan saat sedang dijalan, seorang lansia pria iniasial Ramli (69) nekat menghabisi nyawa Anwar (56), Kepala Sekolah Dasar (SD) 34  Minggi menggunakan sebilah parang. Akibatnya, korban tewas di tempat dengan luka pada bagian leher.

Tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Minggi, Desa Tompobulu, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep pada Minggu (4/2/2024) sore.

"Kejadiannya ini dipicu  permasalahan ketersinggungan,"ungkap KBO Reskrim Polres Pangkep, Iptu Sabriady Bahri saat dihubungi lewat telepon,  Minggu (4/2/2024) malam.

Ia menjelaskan, kronologi berawal saat korban sedang mengendarai motor pulang ke rumahnya, sekitar pukul 14.00 Wita.

Pada saat di jalan, korban menabrak tersangka dengan melontarkan kalimat  kepada tersangka dengan mengantakan,"Di Pinggir-Pinggirko Jalan Telaso".

Dari perkataan itu, tersangka tidak menerima kata-kata korban. Akibatnya pelaku menebas korban dengan parang di bagian kepala sebanyak 2 kali. Saat korban ingin merebut parang yang  digunakan tersangka, korban kembali ditebas  sebanyak 1 kali. 

"Karena tersinggung dan tidak terima perkataan korban, tersangka naik pitam dan menebas korban pakai parang," kata Iptu Sabriady Bahri.

Setelah kejadian, korban terkapar di jalan dan tersangka meninggalkan korban di TKP tersebut.

Tim unit Resmob Polres Pangkep berhasil menangkap  tersangka di rumah keluarganya di Kecamatan Tondong Talassa beserta barang bukti yang digunakan diamankan di Polres Pangkep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah diinterogerasi, tersangka mengakui perbuatannya karena tidak menerima perkataan korban terhadap dirinya dan langsung dibawa ke Mapolres Pangkep untuk proses lebih lanjut," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut