get app
inews
Aa Text
Read Next : Dianggap Melanggar, Bawaslu Serahkan Berkas ASN ke Kantor Regional IV BKN Makassar

ASN Gunakan Mobil Branding, Kepala BKPSDM Jeneponto Sarankan Bawaslu Memanggil ASN Bersangkutan

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:31 WIB
header img
Ilustrasi Gambar ASN ( Foto - Int )

JENEPONTO, iNewsCelebes.id, - Memasuki tahapan Pilkada 2024, sejumlah Aparatur Sipil Negara (  ASN ) di Jeneponto diduga akan terlibat dalam politik praktis.

Dugaan politik praktis bagi ASN di Jeneponto itu dibuktikan dengan adanya beberapa mobil milik ASN yang branding.

Mobil ASN tersebut dibranding dengan gambar dan tagline bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Jeneponto yang akan bertarung di Pilkada 2024 Jeneponto.

Anehnya, mobil ASN tersebut dibranding dan sengaja digunakan ke tempat kerja. Padahal ASN tidak boleh terlibat politik praktis.

Larangan ASN terlibat politik praktis itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 54 ayat (1). Larangan ini dimaksudkan agar ASN tetap fokus dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat

Terkait adanya beberapa mobil milik ASN yang branding menggunakan gambar dan tagline salah satu bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi peserta di pilkada 2024.

Kepala BKPSDM Jeneponto Haerul Gassing meminta agar Bawaslu Kabupaten Jeneponto segera melakukan tindakan dan memanggil ASN yang bersangkutan karena ASN dilarang terlibat politik praktis

" Inikan sudah tahapan Pilkada, saya sarankan Bawaslu Jeneponto segera menegur atau memanggil ASN bersangkutan karena Bawaslu punya kewenangan". Jelas Haerul Gasssing ditemui, Selasa, 21/05/2024.

Haerul Gassing yang Akrab disapa Kr Kuri menegaskan mobil ASN yang dibranding dengan gambar dan tagline salah satu bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati itu tidak boleh digunakan ke kantor karena ASN dilarang terlibat politik praktis.

" Saya kira ASN tidak boleh menggunakan mobil branding ke kantor, apalagi inikan sudah tahapan pilkada, saya minta bawaslu segera bertindak.". Tegas Haerul Gassing Kepala BKPSDM Jeneponto.

 

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut