get app
inews
Aa Text
Read Next : Bantu UMKM dan Korban Kecelakaan, LAZ Peduli Dakwah Perluas Aksi Sosialnya

Gelapkan Motor Kantor, Karyawan Koperasi di Maros Diciduk saat Kabur ke NTB

Kamis, 19 Maret 2026 | 23:10 WIB
header img
Karyawan Koperasi di Maros Gelapkan Motor Operasional, Ditangkap di NTB. (Foto: Ardi Wira).

MAROS, iNewsCelebes.id - Seorang pria bernama Febri (28) ditangkap polisi usai membawa kabur sepeda motor operasional milik koperasi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diketahui merupakan karyawan koperasi tersebut.

"Motor tersebut merupakan kendaraan operasional koperasi. Pelaku yang menggelapkan motor ini merupakan karyawan dari koperasi tersebut," ujar Kanit Tipidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, pada Kamis (19/3/2026).

Kasus ini terjadi dan langsung dilaporkan oleh pemilik koperasi ke Polres Maros, pada Jumat (23/1). Pihak Jatanras Satreskrim Polres Maros kemudian diback up oleh Polsek Kediri untuk menangkap pelaku saat berada di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Selasa (17/3).

"Kami mendapatkan informasi dan diback up oleh Polsek Kediri Polres Lombok Barat NTB, sehingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa kembali ke Maros," kata Ajir.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku menggadaikan motor tersebut seharga Rp 2,6 juta. Kendaraan itu sempat berpindah tangan ke dua orang berinisial K dan A, yang kini juga telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

"Motor tersebut dijual seharga 2,6 juta rupiah ke inisial K lalu dipindahtangankan lagi ke inisial A, dan semuanya sudah kami amankan bersama barang bukti di Maros," tutur Ajir.

Ajir mengungkapkan pelaku nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Motifnya karena kebutuhan ekonomi, untuk kehidupan sehari-hari," tutupnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut