get app
inews
Aa Text
Read Next : Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Minta Rumah Sakit Tak Sembunyikan Kamar Kosong

Kamri: Mudah, Cepat dan Setara, Berobat Lebih Praktis Cukup dengan KTP

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:44 WIB
header img
Kamri (43), menunjukkan kartu JKN miliknya saat ditemui oleh Tim Jamkesnews di kediamannya. (ist)

WATAMPONE, iNewsCelebes.idBPJS Kesehatan bersama dengan fasilitas kesehatan yang menjadi mitranya terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen itu dituangkan dalam janji layanan JKN yang ditunjukkan dan ditempatkan di masing-masing fasilitas kesehatan.

Salah satu komitmen dalam janji layanan JKN adalah menerima NIK atau KTP dalam melakukan pendaftaran pelayanan. Kamri (43), salah satu peserta JKN di Kabupaten Bone yang merasakan kemudahannya. Ia menceritakan proses berobatnya di Puskesmas kini menjadi lebih mudah dan praktis.

Pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan ini mengakui dirinya telah mengakses layanan cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Berobat kini menjadi lebih mudah, cukup menunjukan KTP di Puskesmas anda terdaftar. Ini sangat mempermudah saya dalam mendapatkan layanan kesehatan," kata Kamri.

Lanjutnya, ia merasa tidak tidak ada perbedaan pelayanan antara dirinya dengan pasien umum yang lainnya. Ayah dua anak ini berobat ke Puskesmas Biru karena demam tinggi dan sering mual dan muntah. Ia merasakan pelayanan di Puskesmas Biru cukup ramah serta dokter yang menanganinya memberikan penjelasan yang jelas terkait sakit yang dideritanya.

“Baik saat konsultasi dengan dokter maupun saat mengambil obat, saya tidak mengeluarkan biaya sepeserpun pun,” kata Kamri kepada tim Jamkesnews.

Kamri menyampaikan bahwa pengalaman yang dialaminya juga dialami saat mengantar anak dan istri untuk berobat. Pelayanan yang dirasakan baik di puskesmas maupun di rumah sakit, menurutnya Program JKN ini membawa perubahan yang signifikan dalam pelayanan kesehatan.

Selain itu, Kamri juga membandingkan pelayanan kesehatan yang dirasakan saat awal diluncurkannya Program JKN oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

"Dulunya, saat berobat saya selalu menyiapkan beberapa berkas seperti Kartu Indonesia Sehat, KTP dan fotokopi berkas lainnya, yang terkadang malah membuat khawatir kehilangan dokumen penting. Sekarang, hanya membawa KTP, semuanya menjadi lebih sederhana. Ini benar-benar menghemat waktu, tenaga, dan pikiran saya," kata Kamri.

Kamri berpendapat BPJS Kesehatan telah bertransformasi dengan memberikan layanan yang mudah, cepat, dan setara.

Sebagai peserta JKN Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Kamri menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone khususnya Bupati Bone, karena telah berkomitmen menyediakan layanan kesehatan gratis bagi penduduk yang kurang mampu melalui Universal Health Coverage (UHC).

“Saya menghaturkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Bone, khususnya Bupati Bone dalam menyediakan akses layanan kesehatan gratis kepada kami yang kurang mampu,” Kata Kamri.

Ia berharap pemerintah daerah yang terpilih nanti untuk meneruskan tongkat estafet Pemerintah Kabupaten Bone dengan mempertahankan status UHC kabupaten Bone.

Ditemui di tempat yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Watampone Indira Azis Rumalutur menyampaikan pihaknya sejak tahun 2023 berkomitmen untuk melakukan transformasi mutu layanan dengan memberikan pelayanan mudah, cepat, dan setara.

Saat dikonfirmasi terkait kemudahan pelayanan yang didapat oleh Kamri dengan menggunakan KTP atau NIK, Indira membernarkan hal tersebut, ia menyampaikan akses layanan Program JKN dengan menggunakan KTP adalah bentuk komitmen BPJS Kesehatan.

“Sejak tahun 2022 kami mulai mengimplemtasikan NIK sebagai identitas peserta JKN,” ungkapnya.

Selain itu, Indira menyampaikan bahwa penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

"Dalam undang-undang tersebut diamanatkan bahwa semua pelayanan publik menggunakan NIK sebagai identitaas tunggal," pungkasnya.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut