get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Ditembak Mati AKP Dadang, Jasad Diberangkatkan ke Makassar

Badan Kehormatan DPRD Sulsel Temukan Pelanggaran, KJPP Desak Seleksi Ulang Calon Komisioner KPID

Jum'at, 13 September 2024 | 15:52 WIB
header img
Ilustrasi Pimpinan DPRD (ist)

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan atas kinerja dan integritas yang ditunjukkan dalam menangani kisruh seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang dikeluarkan, Badan Kehormatan DPRD merekomendasikan agar pimpinan DPRD tidak meneruskan hasil uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPID dan Komisi Informasi yang telah dilakukan pada 16-17 April 2024 kepada gubernur untuk ditetapkan.

Pimpinan DPRD Sulsel harus menjalankan rekomendasi dari BK, karena ditemukan ada pelanggaran dalam proses uji kelayakan dan kepatutan.

KJPP menyambut baik keputusan tersebut dan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Badan Kehormatan DPRD.

Koordinator Koalisi jurnalis peduli penyiaran, Muhammad idris menilai bahwa rekomendasi ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan proses seleksi berjalan secara adil dan transparan.

Sebagai tindak lanjut, KJPP mendesak agar DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan perekrutan ulang calon anggota KPID dan Komisi Informasi dari awal, dengan melibatkan semua organisasi profesi serta masyarakat secara luas.

Hal ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses seleksi dan memastikan bahwa calon yang terpilih benar-benar memenuhi standar yang diharapkan dalam menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional.

Editor : Arham Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut