get app
inews
Aa Text
Read Next : Ciptakan Kondisi Aman, Brimob Polda Sulsel Lakukan Patroli di KPU dan Bawaslu Jeneponto

KPU Jeneponto Temukan Surat Suara Rusak Saat Penyortiran

Rabu, 06 November 2024 | 21:12 WIB
header img
Proses Penyortiran Surat Suara di Gedung Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar

JENEPONTO, iNewsCelebes.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mulai melakukan penyortiran surat suara untuk Pilkada 2024 di gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar

Pada hari pertama penyortiran, Selasa (5/11/2024), ditemukan  15 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulsel.

"Ada 15 lembar surat suara yang rusak pada hari pertama penyortiran kemarin," kata Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Jeneponto, Arsyad Bella, 
Penyortiran surat suara dilakukan di Gudang Logistik KPU Jeneponto di Jalan Ishak Iskandar.

Dari 15 surat suara rusak tersebut, sebagian besar ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan. 

Dua lembar surat suara ditemukan tanpa gambar pasangan calon (paslon), sementara 13 lembar lainnya sobek.

"Total disortir sebanyak 124.658 lembar, dan yang masih bagus hanya 124.643 lembar," ungkap Arsyad.

Arsyad menargetkan, penyortiran surat suara Pilgub Sulsel akan selesai hari ini. 

Setelah itu, mereka akan melanjutkan proses penyortiran untuk surat suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati.

"Proses penyortiran ditargetkan selesai hari ini, besok kita lanjutkan dengan surat suara untuk Pilbup," tambahnya.

Sebanyak 60 petugas dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara dari pukul 08.00 Wita hingga 22.00 Wita setiap harinya.

Arsyad juga menekankan bahwa petugas sortir tidak diperbolehkan menggunakan aksesoris seperti cincin atau kuku panjang saat bekerja. 

Hal ini untuk menghindari kerusakan pada surat suara yang dapat merugikan proses pemilu.

"Setiap petugas sortir harus menggunakan ID card dan kami pastikan tidak ada yang mengenakan aksesoris yang bisa merusak surat suara. Kami juga meminta petugas untuk merapikan kukunya jika terlalu panjang," ujarnya.

Editor : Thamrin Hamid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut