MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Polda Sulawesi Selatan menetapkan 17 tersangka kasus produksi dan peredaran uang palsu di Makassar. Tiga lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang.
Kepala Polda Sulsel, Irjen Yudhiawan mengungkapkan selain tersangka, polisi juga mengamankan 98 item barang bukti, diantara berupa mesin cetak uang palsu, tinta, Sparepart, Kaca pembesar dan ribuan lembar mata uang palsu mulai dari rupiah, hingga mata uang Vietnam dan Korea.
" Setelah kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan Saksi-Saksi, ada 6 saksi, tersangka yang kita tangkap saat ini ada 17 orang, ini masih bisa bertambah, masih ada yang DPO, tapi kita akan tangkap dan kita tuntaskan," ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan dalam konfrensi pers, Kamis (19/12).
"Barang bukti cukup banyak, termasuk hasil penjualan, barang bukti ada 98 item itu baru TKP 1, begitu TKP 2 masih banyak lagi," lanjutnya.
Polisi juga mengamankan 1 lembar kertas foto Copy Certificate of Deposite Bank Indonesia yang nilainya mencapai 45 Triliun, serta 1 lembar kertas surat berharga negara SBN senilai 700 triliun.
Yudhiawan, menjelaskan produksi uang palsu yang ternyata sudah direncanakan sejak 2010, namun sempat terhenti dan kembali berlanjut di tahun 2022. Kemudian milai beredar di bulan November 2024.
Editor : Arham Hamid