get app
inews
Aa Text
Read Next : Munafri Arifuddin Bakal Kumpulkan Kepala OPD Usai Jalani Pembekalan di Magelang

Fahri Bachmid: Retret Punya Legal Basis untuk Kepentingan Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 | 08:04 WIB
header img
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsCelebes.id - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Makassar Dr. Fahri Bachmid,S.H.,M.H. memberikan tanggapan atas kebijakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025, agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK di kasus Harun Masiku

Fahri Bachmid berpendapat bahwa secara teknis pemerintahan, retret mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik. 

Secara terminologi Retret bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka, serta membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut